REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, mayoritas publik cenderung setuju terhadap pembatasan investasi asing di sektor sumber daya alam (SDA). Berbagai bidang di sektor SDA ini seperti pertambangan, penangkapan ikan dan sumber daya laut, perkebunan, penangkapan dan ekspor margasatwa, serta perdagangan dan impor sampah.
"Mayoritas mutlak menyatakan bahwa mereka setuju dengan segala aturan upaya pembatasan terhadap investasi asing itu," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis hasil survei secara daring, Ahad (8/8).
Alasan paling banyak responden setuju pembatasan investasi asing ialah perusahaan asing bekerja untuk kepentingan mereka sendiri atau tidak bekerja untuk kebaikan rakyat Indonesia (30 persen). Alasan selanjutnya, Indonesia lebih mandiri jika mengelola sendiri (27 persen), pendapatan Indonesia akan lebih besar jika mengelola sendiri SDA-nya (26 persen), perusahaan asing menimbulkan lebih banyak polusi (9 persen), serta perusahaan asing lebih korup (4 persen).
Djayadi mengatakan, dari responden yang menjawab setuju, secara umum mayoritas berasal dari Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. Sementara, keempat wilayah yang paling banyak beralasan bahwa perusahaan asing bekerja untuk kepentingan mereka sendiri tinggal di Kalimantan Timur.
Di samping itu, masyarakat memilih BUMN dan koperasi warga sebagai pihak yang paling pantas mengelola sumber daya alam. Masyarakat menilai BUMN paling cocok mengelola perusahaan di bidang pertambangan, penangkapan dan ekspor margasatwa, serta pemrosesan dan impor sampah.
Untuk perkebunan dan penangkapan ikan atau sumber daya laut lebih banyak responden memilih koperasi warga. Sedangkan, hanya sedikit responden yang memilih perusahaan swasta apalagi perusahaan asing sebagai pihak yang paling cocok mengelola perusahaan di bidang SDA.
Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan ukuran sampel basis sebanyak 1.200 responden dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Survei menggunakan metode simple random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) kurang lebih 2.88 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.