Senin 09 Aug 2021 05:40 WIB

20 Penumpang KM Dobonsolo Tiba di Sorong tanpa Surat Izin

20 penumpang tersebut lolos naik kapal dari Pelabuhan Ambon.

Sebanyak 20 penumpang KM Dobonsolo tiba di Pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat tanpa dokumen perjalanan sebagaimana aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (Foto: KM Dobonsolo)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sebanyak 20 penumpang KM Dobonsolo tiba di Pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat tanpa dokumen perjalanan sebagaimana aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (Foto: KM Dobonsolo)

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Sebanyak 20 penumpang KM Dobonsolo tiba di Pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat tanpa dokumen perjalanan sebagaimana aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Puluhan penumpang dari luar Provinsi Papua Barat tersebut ditemukan masuk Kota Sorong tanpa dokumen perjalanan lengkap saat tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong melakukan pengawasan PPKM di Pelabuhan Sorong, Ahad (8/8).

Koordinator Pengawasan Lapangan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong Fenti Hendri Talane mengatakan 20 penumpang tersebut lolos naik kapal dari Pelabuhan Ambon tanpa dokumen perjalanan surat izin masuk ke Kota Sorong. Dia mengatakan bahwa para penumpang bermasalah tersebut diberikan teguran serta KTP mereka ditahan.

Baca Juga

"Sebagai sanksi bagi para penumpang tersebut yakni melakukan tes antigen terbaru dengan hasil negatif barulah dapat mengambil KTP," ujarnya.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong Herlin Sasabone yang memberikan keterangan terpisah membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di Pelabuhan Sorong, tim lapangan Satgas menemukan 20 penumpang datang dari luar Papua Barat tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan surat izin masuk ke kota Sorong. Ia menjelaskan bahwa tim lapangan Satgas Penanganan COVID-19 kota Sorong yang bertugas di pelabuhan itu langsung memberi teguran kepada 20 pelaku perjalanan tersebut.

"Kami harapkan ada kerja sama yang baik dari pihak Pelni agar memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM," demikian Herlin Sasabone.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement