REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Blok Rokan yang merupakan salah satu penyumbang terbesar produksi minyak nasional selama lebih dari 90 tahun dikelola oleh perusahaan luar negeri, kini telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Ketua Bidang BUMN DPP KNPI, Kemal Yudha Prakasa, mengapresiasi proses alih kelola yang berjalan dengan baik dan lancar.
“Kita mengapresiasi proses alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan berjalan dengan lancar. Pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina menandakan era baru sektor energi nasional. Dengan pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina akan menjadi kekuatan dalam rangka kedaulatan energi nasional”, ujarnya.
Alih kelola Blok Rokan ke Pertamina menjadi salah satu kado istimewa HUT Republik Indonesia ke-76 tahun 2021.
“Kita yakin Pertamina akan mengelola wilayah operasi Blok Rokan dengan baik, mengingat Pertamina merupakan satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Fortune Global 500”, ujar pria yang kini sedang menempuh pendidikan S2 di program studi MM UI ini.
Chevron sudah terhitung 97 tahun mengelola Blok Rokan di Riau tersebut. Dengan kontrak Cost Recovery, Chevron menjadikan Blok Rokan sebagai salah satu lapangan dengan produksi terbesar di Indonesia. Kontrak hak kelola Chevron resmi berakhir di Ahad (8/8) pukul 23.59. Selanjutnya, Blok Rokan selama 20 tahun mendatang akan dikelola resmi oleh PT Pertamina (Persero) dengan skema kontrak Gross Split.
Blok Rokan sendiri ditemukan pada 1927. Blok Rokan merupakan salah satu lapangan penyumbang produksi yang besar di Indonesia. Bahkan, Blok Rokan sempat mencapai puncak produksinya sebesar 1 juta barel per hari pada 1973.
Sedangkan hingga semester pertama tahun ini Blok Rokan masih merupakan lapangan migas yang memproduksi cukup besar. Tercatat, produksi blok rokan mencapai 160.646 barel per hari.
Untuk bisa menekan laju penurunan produksi alami (natural decline) PT Pertamina (Persero) perlu melakukan banyak pekerjaan rumah. Namun, upaya yang paling digetolkan Pertamina adalah EOR dan juga giat melakukan pengeboran sumur sumur yang sudah ada.
Berakhirnya kontrak Chevron diputuskan Pemerintah sejak 2018. Sejak 2018 Chevron mulai melakukan transisi alih kelola kepada Pertamina. Berbagai upaya dilakukan kedua perusahaan bersama SKK Migas untuk bisa menjaga produksi Blok Rokan.
Blok Rokan yang memiliki luas 6.453 km2 ini tercatat menghasilkan sekitar 165 ribu barel minyak per hari atau sekira 24 persen produksi minyak nasional.