REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal meningkat 93 persen menjadi 5,82 juta pada Juli 2021. Adapun peningkatan tersebut didominasi investor ritel yang berusia di bawah 30 tahun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan investor ritel meningkat dua kali lipat dari sejak awal pandemi yang terjadi pada awal tahun lalu. Hal ini menunjukkan tingginya optimisme investor pasar modal Indonesia di tengah pandemi.
"Peningkatan jumlah investor ritel tersebut juga merupakan hasil dari transformasi digital yang menjadi kunci utama bagi pendalaman basis investor di pasar modal,” ujarnya saat webinar, Selasa (10/8).
Menurutnya kinerja di pasar modal menjadi instrumen investasi yang berdaya tahan. "Keberhasilan ini merupakan upaya kita bersama dalam menjaga volatilitas pasar modal agar senantiasa stabil dan terkendali," ucapnya.