REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menargetkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dapat dituntaskan tahun 2021. Dengan demikian, tahun depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bisa segera melakukan pelebaran di ruas jalan tersebut.
"Kita baru saja rapat koordinasi membahas upaya pembebasan lahan ini terutama solusi yang bisa diambil," kata Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (10/8).
Dani mengaku telah menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan untuk segera menuntaskan pelebaran jalan tersebut. Dia menjelaskan hingga kini masih ada 17 titik lahan yang masih terkendala pembebasannya akibat sejumlah persoalan.
Namun, 11 di antaranya bisa dituntaskan dalam waktu dekat. "Ada enam titik saja yang belum jelas solusinya tapi kita sudah mencari bersama solusi penyelesaiannya, diharapkan bisa segera dituntaskan semua," katanya.