Rabu 11 Aug 2021 01:05 WIB

Skotlandia Cabut Hampir Semua Aturan Pembatasan Covid-19

Menkes Skotlandia memperingatkan lockdown dapat kembali diberlakukan di musim dingin

Red: Nur Aini
Skotlandia telah mencabut hampir semua aturan pembatasan Covid-19 mulai Senin (9/8) kecuali aturan memakai masker.
Skotlandia telah mencabut hampir semua aturan pembatasan Covid-19 mulai Senin (9/8) kecuali aturan memakai masker.

 

REPUBLIKA.CO.ID, EDINBURG -- Skotlandia telah mencabut hampir semua aturan pembatasan Covid-19 mulai Senin (9/8) kecuali aturan memakai masker.

Baca Juga

Langkah tersebut, yang diberlakukan tiga minggu setelah Inggris, diumumkan oleh Menteri Pertama Skotlandia Nicola Sturgeon di Parlemen Skotlandia pada 3 Agustus.

"Ketika negara mencapai Level 0, di mana hampir semua pembatasan yang tersisa termasuk aturan menjaga jarak dan pertemuan dilonggarkan, maka semua fasilitas publik di seluruh Skotlandia dapat dibuka kembali," ujar dia.

Pemakaian masker, bagaimanapun, akan tetap diwajibkan di sebagian besar fasilitas publik, termasuk di transportasi umum.

"Aturan ini mungkin akan berlaku hingga 2022," kata Sturgeon.

Berbicara kepada BBC Radio Scotland, Menteri Kesehatan Humza Yousaf memperingatkan bahwa kasus dapat meningkat tajam karena orang-orang jadi lebih banyak berinteraksi. Menekankan bahwa pandemi belum berakhir, Yousaf mengatakan dia yakin bahwa Skotlandia tidak harus memberlakukan 'lockdown' total.

Data yang dirilis pemerintah Skotlandia pada Minggu mencatat 1.240 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, sehingga total infeksi menjadi 354.538. Skotlandia melaporkan nol kematian baru, sehingga jumlah kematian masih 7.992.

Lebih dari empat juta orang Skotlandia, atau 90 persen orang dewasa, telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19, sementara lebih dari 3,32 juta orang lainnya, atau 74,6 persen, sudah divaksinasi penuh.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/skotlandia-cabut-hampir-semua-aturan-pembatasan-covid-19/2328671
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement