Selasa 10 Aug 2021 18:26 WIB

Tiga Proyek Besar PLTS akan Dikembangkan di Indonesia

Kapasitas terpasang PLTS atap di Indonesia per Mei 2021 mencapai 31,32 megawatt.

Petugas membersihkan permukaan panel surya (solar cell) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di persawahan Desa Krincing, Secang, Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/8/2020). ilustrasi
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Petugas membersihkan permukaan panel surya (solar cell) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di persawahan Desa Krincing, Secang, Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/8/2020). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memaparkan tiga program besar pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia yang kelak akan menjadi lokomotif peningkatan bauran energi bersih nasional."Pemerintah memprioritaskan pengembangan energi surya karena biaya investasi yang sekarang makin kompetitif, murah, waktu pelaksanaannya lebih cepat, dan kita memiliki sumber yang cukup banyak," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Selasa (10/8).

Tiga program prioritas pemerintah dalam mendorong pengembangan PLTS, yakni PLTS atap, PLTS skala besar, serta PLTS terapung. Menteri ESDM Arifin menyebutkan kapasitas terpasang PLTS atap per Mei 2021 mencapai 31,32 megawatt dari 3.781 pelanggan yang tercatat oleh PLN.

Pemerintah telah menetapkan target kapasitas terpasang PLTS atap sebesar 3,6 gigawatt pada 2030 dengan memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah, bangunan dan fasilitas milik BUMN, industri, bisnis, serta rumah tangga. Kini Kementerian ESDM sedang merevisi regulasi PLTS atap yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 untuk memaksimalkan pemanfaatan energi surya baik rumah tangga maupun industri di Indonesia.

Revisi peraturan yang memuat nilai keekonomian PLTS atap tersebut ditargetkan rampung tahun ini."Terus terang kita ketinggalan dengan Vietnam, karena Vietnam saat ini sudah memanfaatkan PLTS roof top sampai 17 gigawatt, sementara kita masih ratusan megawatt," ujar Menteri Arifin.

Selain pengembangan PLTS atap, pemerintah juga mendorong pengembangan PLTS skala besar di area bekas tambang dan lahan nonproduktif.Kementerian ESDM menargetkan kapasitas terpasang PLTS skala besar mencapai 5,34 gigawatt dengan potensi penurunanan emisi karbon sebanyak 7,96 juta ton.

Program PLTS skala besar tersebar merata di seluruh Indonesia mulai dari Sumatera berkapasitas 1.178 megawatt, Jawa-Bali 1.863 megawatt, Kalimantan 563 megawatt, Sulawesi 781 megawatt, Maluku 426 megawatt, Nusa Tenggara 389 megawatt, dan Papua 141 megawatt.

Selanjutnya terkait program PLTS terapung yang terletak di waduk dan danau memiliki total potensi mencapai 28,20 gigawatt di 375 lokasi.Sementara itu untuk total potensi PLTS terapung di lokasi pembangkit listrik tenaga air sekitar 12,06 gigawatt yang tersebar di 28 lokasi. 

Menteri Arifin menyampaikan pembangunan PLTS terapung berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 17,8 juta ton karbon dioksida."Banyak sekali water resources yang bisa kita manfaatkan di negara ini, di waduk dan danau alam yang kita miliki," ujarnya.

Dia melanjutkan pengembangan EBTskala besar dengan menggarap potensi 50 gigawatt juga dilakukan melalui Program Renewable Energy Based Industry Development (REBID).Program REBID tersebut dicanangkan melalui integrasi antara sisi pasokan dan sisi permintaan untuk menciptakan pertumbuhan industri, seperti pemanfaatan PLTS skala besar yang terintegrasi dengan kawasan industri yang dapat menciptakan sinergi antara pengembangan energi bersih dan wilayah ekonomi.

"Ke depannya memang industri-industri ini pasti mewajibkan hasil produk industri yang memanfaatkan energi bersih. Untuk itu kita harus merespon tren ini ke depan sehingga industri industri kita produk-produknya bisa bersaing dengan pasar internasional," tutur Arifin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement