REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021 yang akan bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan RI ke-76 di Istana pada 17 Agustus mendatang. Pengukuhan anggota Paskibraka ini digelar di halaman depan Istana Merdeka dengan protokol kesehatan yang ketat pada Kamis (12/8) sore.
Upacara ini diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengantar pengukuhan calon Paskibraka oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali. Kemudian dilakukan pembacaan ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Menpora. Selanjutnya, Presiden Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara membacakan pernyataan pengukuhan calon Paskibraka.
“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Jokowi, Kamis (12/8).
Acara pun kemudian diakhiri dengan pemberian selamat oleh Presiden Jokowi yang didampingi Menpora kepada para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.