Ahad 15 Aug 2021 03:00 WIB

Pakistan Rampungkan Renovasi Kuil Hindu yang Dirusak Massa

Perusakan kuil Hindu oleh Massa rusak citra Pakistan

Rep: Shelbi Asrianti  / Red: Nashih Nashrullah
Perusakan kuil Hindu oleh Massa rusak citra Pakistan. Bendera Pakistan
Foto: www.tiptoptens.com
Perusakan kuil Hindu oleh Massa rusak citra Pakistan. Bendera Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD – Pemerintah Pakistan telah menyelesaikan pemugaran kuil Hindu yang rusak parah oleh massa di Provinsi Punjab. Pihak berwenang juga telah menangkap 90 orang yang diduga terlibat dalam serangan. 

Pada 4 Agustus lalu, ratusan orang menyerang kuil yang terletak di Kota Bhong, Distrik Rahim Yar Khan, sekitar 590 kilometer dari Kota Lahore. Mereka membawa tongkat dan batu, lalu membakar dan merusak kuil.

Baca Juga

Aksi itu ditengarai sebagai protes terhadap keputusan pengadilan yang membebaskan anak laki-laki Hindu berusia delapan tahun. Bocah itu ditangkap karena buang air kecil di sebuah seminari setempat.

Emosi para penyerang diyakini meledak karena hasutan pemuka agama lokal. Massa yang tersulut pun merusak patung-patung di kuil, juga dinding, pintu, dan perlengkapan listrik yang ada di dalam kuil.

Petugas polisi distrik Rahim Yar Khan, Asad Sarfraz, mengatakan 90 tersangka telah ditangkap dan telah diajukan ke pengadilan untuk penahanan fisik. Polisi terbantu dengan adanya rekaman video.

"Pemerintah telah menyelesaikan pekerjaan restorasi candi dan menyerahkannya kepada komunitas Hindu setempat," ungkap Sarfraz sembari menambahkan bahwa tersangka utama juga telah ditangkap dan diinterogasi.

Ketua Menteri Punjab, Usman Buzdar, menyebut serangan massa terhadap kuil itu memalukan. Sementara, Mahkamah Agung Pakistan berpendapat insiden tersebut menodai citra Pakistan di luar negeri.

Senator sekaligus pemimpin komunitas Hindu dari Partai Balochistan Awami, Danesh Kumar mengutuk serangan terhadap kuil. Dia menganggapnya sebagai konspirasi terhadap minoritas yang tinggal di Pakistan.

Kumar menyayangkan pihak berwenang gagal melindungi kuil yang lokasinya hanya dua kilometer dari kantor polisi. Padahal, komunitas Hindu di daerah itu telah memberi tahu polisi tentang kemungkinan serangan.

Dewan Ideologi Islam (CII) di Pakistan juga mengutuk serangan. Menurut CII, kehidupan minoritas non-Muslim yang tinggal di Pakistan, termasuk perlindungan tempat ibadah mereka, adalah tanggung jawab negara.

"Menghancurkan salah satu tempat ibadah mereka jelas merupakan pelanggaran hukum Islam dan hukum Pakistan," ujar CII lewat pernyataannya, dikutip dari laman Eastern Eye.

 

 

Sumber:easterneye 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement