Senin 16 Aug 2021 02:58 WIB

Israel Dituding Bohong Soal Izin 1.000 Rumah Warga Palestina

Israel akan menyetujui pembangunan 2.200 unit permukiman baru di Tepi Barat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Bendera Israel dan Palestina
Ilustrasi Bendera Israel dan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menuding Israel berbohong soal mengizinkan pembangunan sekitar seribu unit rumah untuk warga Palestina di Area C, Tepi Barat. Area tersebut berada di bawah kendali keamanan dan administratif Israel.

“Pemerintah Israel menipu dan berbohong dalam klaimnya untuk mengizinkan orang Palestina membangun (unit rumah) di Area C,” kata PLO's National Office for Combating Settlements and Land Defense dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Middle East Monitor pada Sabtu (14/8). 

Baca Juga

Pada Rabu (11/8) lalu, Israel's Channel 12 melaporkan, Israel akan menyetujui pembangunan 2.200 unit permukiman baru di Tepi Barat. Otoritas Palestina diizinkan membangun seribu unit rumah untuk warganya di Area C.

Tahun lalu, Palestina menyatakan keluar dari Perjanjian Oslo yang ditandatangani bersama Israel pada 1995. Kesepakatan itu mengatur tentang pembagian wilayah dan kewenangan Israel serta Palestina di Tepi Barat. Terdapat tiga pembagian, yakni Area A, B, dan C. Area A adalah wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Palestina.