Ahad 15 Aug 2021 15:42 WIB

Warga Diharapkan Bantu Anak Yatim Akibat Covid-19

Pandemi Covid-19 telah memaksa warga semakin merekatkan persaudaraan

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
  Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo menghibur dan memberi semangat anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19, Selasa (10/8). Anak yatim piatu karena orang tuanya terdampak Covid-19 tersebut selanjutnya menjadi anak asuh Polres Semarang.
Foto: Humas Polres Semarang
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo menghibur dan memberi semangat anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19, Selasa (10/8). Anak yatim piatu karena orang tuanya terdampak Covid-19 tersebut selanjutnya menjadi anak asuh Polres Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus kematian akibat Covid-19 yang berdampak pada status yatim atau piatu pada anak mendapat perhatian pemerintah. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berharap walaupun hal ini jadi tanggung jawab negara, namun kepedulian warga juga diperlukan agar tidak terjadi lost generation.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pandemi Covid-19 telah memaksa warga semakin merekatkan persaudaraan, mengembangkan sikap gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama. Rasa sensitif disaat pandemi menjadi solusi menyelesaikan persoalan sosial kepada siapapun yang membutuhkan.

"Secara fisik, Covid-19 mengharuskan kita untuk menjaga jarak. Namun secara sosial justru pandemi ini mewajibkan kita untuk saling merekatkan persaudaraan, bahu membahu, dan saling membantu yang kesulitan," ujar Menko PMK dalam keterangan pers, Ahad (15/8).

Menurut Menko Muhadjir, salah satu bentuk kepedulian yang bisa dilakukan adalah menyantuni dan membantu anak yatim. Apalagi, di masa pandemi ini, muncul banyak anak-anak yatim yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini tercatat ada sekitar empat juta anak yatim di Indonesia. Dari jumlah tersebut diantaranya merupakan korban dari pandemi Covid-19. Pihak Kemensos juga masih berusaha mengumpulkan data terbaru jumlah anak yatim karena Covid-19 dari tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Kata Muhadjir, keberadaan anak yatim yang belum memiliki kemampuan menghidupi dirinya sendiri berpotensi menciptakan apa yang disebutnya 'The Vicious Circle Of Poverty' atau lingkaran kemiskinan. Karena itu, menurutnya, melindungi dan membantu anak yatim menjadi suatu keharusan untuk kita semua. "Dalam Al-Quran, Allah SWT telah menekankan pentingnya kepedulian terhadap mereka yang yatim dan yang miskin," ujarnya.

Perlindungan untuk anak yatim ini juga sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Untuk itu, pemerintah melalui Kemensos juga tengah menyiapkan mekanisme bantuan. Mekanisme ini masih menjadi bahasan antara Kemensos dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lebih lanjut, Menko Muhadjir bilang, anak yatim juga berpotensi menimbulkan "Lost Generation", yang maknanya anak tidak tahu arah dan tujuan hidup, serta bisa mengancam tumbuh kembang anak. "Karena itu tugas kita bersama-sama untuk menghindari munculnya lost generation itu," tuturnya.

Sebagai informasi, Yayasan Yatim Mandiri merupakan yayasan yang bertujuan untuk memandirikan anak-anak yatim purna asuh dari panti asuhan dengan program mengikutsertakan anak-anak yatim kursus keterampilan.

Muhadjir Effendy sangat mendukung keberadaan yayasan ini. Menurutnya, yayasan Yatim Mandiri ini merupakan wujud implementasi perintah Allah SWT untuk memuliakan anak yatim dan membantu orang miskin.

"Saya sangat mendukung kegiatan ini. Ini adalah merupakan bentuk dari implementasi pemahaman dari Surat Al Ma'un. Yaitu menyantuni, membantu mengentaskan anak yatim, dan membantu orang yang tidak beruntung karena terhimpit kemiskinan," pungkasnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri mengatakan jumlah anak yang terpapar Covid-19 sejauh ini perlu menjadi perhatian. Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkap 1 dari 8 kasus Covid-19 adalah anak-anak.

Menurutnya sudah ada beberapa masukan dari beberapa kementerian/lembaga dalam hal penanganan anak yang terdampak Covid-19 ini akan segera ditindaklanjuti. "Yang pasti, kita harus memastikan anak-anak kita agar tidak hidup terlantar dan terpenuhi hak-hak mereka sebagaimana diamanatkan UU," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement