REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan warga Ibu Kota untuk tidak menimbulkan kerumunan dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke-76. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19.
Hal itu disampaikan lewat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun 2021. Dokumen ini ditandatangani Anies pada 13 Agustus.
Dalam poin pertama seruan itu, seluruh masyarakat diminta untuk tidak menggelar perayaan yang menyebabkan kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya.
"(Masyarakat diminta) melakukan kegiatan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia dari rumah masing-masing bersama keluarga," kata Anies dalam seruan poin kedua.
Anies juga meminta masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan ketika mendekorasi rumah, kampung, dan tempat kerja. Warga juga diminta untuk saling mengingatkan dalam mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Anies, peringatan hari kemerdekaan tanpa perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya, tak akan mengurangi maknanya. "Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19," ucapnya.