Rabu 18 Aug 2021 06:26 WIB

Meski Dilarang Anies, Warga Tetap Buat Perlombaan

Mayoritas masyarakat yang berkumpul dalam perlombaan tak menggunakan masker.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Warga Indonesia berpartisipasi dalam lomba panjat pohon palem untuk meraih hadiah di atas batang kayu selama perlombaan panjat pohon palem untuk memperingati 76 tahun kemerdekaan Indonesia di Depok, Indonesia, 17 Agustus 2021.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Warga Indonesia berpartisipasi dalam lomba panjat pohon palem untuk meraih hadiah di atas batang kayu selama perlombaan panjat pohon palem untuk memperingati 76 tahun kemerdekaan Indonesia di Depok, Indonesia, 17 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga Jakarta Pusat menggelar perlombaan pacu karung untuk memeriahkan HUT RI ke-76. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang warga perlombaan untuk mencegah penularan Covid-19.

Perlombaan pacu karung salah satunya digelar warga RT 016, RW 012, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (17/8) siang. Tampak sejumlah anak-anak jadi peserta lomba. Para remaja, ibu-ibu hingga bapak-bapak ikut meramaikan acara tersebut.

Namun demikian, mayoritas masyarakat yang berkumpul itu tak menggunakan masker. Kerumunan jelas tak terhindarkan.

Hal serupa tampak di RT 12, RW 7, Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Selasa sore. Anak-anak jadi peserta lomba pacu karung. Para orang tua turut meramaikan dan menyemangati.

Di antara banyak bendera merah-putih itu, mereka berkerumun tanpa menggunakan masker. Ketentuan jaga jarak diabaikan.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan seruan gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021.

Dalam poin pertama seruan itu, seluruh masyarakat diminta untuk tidak menggelar perayaan yang menyebabkan kerumunan atau pengumpulan massa. Termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya.

"(Masyarakat diminta) melalukan kegiatan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia dari rumah masing-masing bersama keluarga," kata Anies dalam seruan poin kedua.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga meminta masyarakat untuk tidak menggelar perlombaan secara fisik dalam merayakan kemerdekaan Indonesia ke-76. Jika melanggar, maka akan diberikan sanksi. Namun, dia tak menyebutkan secara jelas apa sanksi yang akan diberikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement