Rabu 18 Aug 2021 15:12 WIB

In Picture: Kegiatan Belajar Tatap Muka di Lebak Banten

Pemkab Lebak membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah..

Rep: Muhammad Bagus Khoirunnas/ Red: Yogi Ardhi

Siswa menerapkan protokol kesehatan sebelum masuk kelas di SDN 01 Narimbang, Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021). Pemerintah Kabupaten Lebak membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dengan wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19 seperti pembatasan kapasitas kelas hanya diisi18 siswa serta waktu belajar dibatasi selama tiga jam. (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Siswa didampingi gurunya mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di SDN 01 Narimbang, Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021). Pemerintah Kabupaten Lebak membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dengan wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19 seperti pembatasan kapasitas kelas hanya diisi18 siswa serta waktu belajar dibatasi selama tiga jam. (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Siswa didampingi gurunya mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di SDN 01 Narimbang, Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021). Pemerintah Kabupaten Lebak membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dengan wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19 seperti pembatasan kapasitas kelas hanya diisi18 siswa serta waktu belajar dibatasi selama tiga jam. (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Siswa didampingi gurunya mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di SDN 01 Narimbang, Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021). Pemerintah Kabupaten Lebak membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dengan wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19 seperti pembatasan kapasitas kelas hanya diisi18 siswa serta waktu belajar dibatasi selama tiga jam. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement