Rabu 18 Aug 2021 17:32 WIB

Perpanjangan PPKM Level 4, Pembelajaran di DKI Masih Daring

Kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dilakukan pembelajaran jarak jauh

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah pelajar melakukan registrasi kartu perdana yang dibagikan untuk belajar online
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pelajar melakukan registrasi kartu perdana yang dibagikan untuk belajar online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan masih menerapkan sistem pembelajaran secara daring atau online bagi sekolah yang berada di wilayah Ibu Kota. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 987 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kepgub itu berlaku mulai tanggal 17-23 Agustus 2021. Anies menandatangani keputusan tersebut pada 16 Agustus 2021.

"Kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dilakukan pembelajaran jarak jauh atau secara daring/online" tulis Anies dalam Kepgub tersebut seperti dikutip, Rabu (18/8).

Selain itu, Anies juga masih melarang kegiatan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Area publik, seperti taman, dan tempat wisata umum pun masih ditutup sementara.

Selain itu, resepsi pernikahan pun masih ditiadakan sementara selama penerapan PPKM Level 4. "Lokasi seni, budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus. Perpanjangan PPKM tetap diberlakukan, meski angka kasus positif Covid-19 semenjak PPKM menurun 76 persen.

Luhut menjelaskan, penurunan kasus aktif sejak tanggal 15 juli yang merupakan kasus tertinggi juga turun 53 persen hingga 16 Agustus. Meski tren penularan dan kasus aktif sudah menurun tetapi Luhut menjelaskan,PPKM masih akan terus diberlakukan hingga kondisi semuanya stabil.

"Kasus terkonfirmasi positif sudah turun 76 persen. Hanya saja, PPKM ini akan terus dilaksanakan sampai dengan kondisi yang mendekati normal. Kebijakan ini akan terus dievaluasi setiap pekannya," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement