Kamis 19 Aug 2021 10:05 WIB

AS Wajibkan Masker di Transportasi Umum Hingga 2022

Wajib masker saat ini diterapkan setelah Presiden AS Joe Biden dilantik Januari lalu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mengkonfirmasi memperpanjang wajib masker bagi penumpang pesawat, kereta, dan bus di bandara maupun stasiun hingga 18 Januari 2022. Langkah ini diambil karena risiko penularan Covid-19 masih ada. “Tujuan dari imbauan masker TSA ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di transportasi umum,” kata juru bicara Badan Keamanan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement