Kamis 19 Aug 2021 21:46 WIB

Pemkot Medan Minta Warga Terbuka Jika Terinfeksi Covid-19

Jika warga ingin isoman, Pemkot Medan akan menyediakan makan, obat, dan nakes.

Red: Qommarria Rostanti
Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, meminta warganya ini bersifat terbuka dengan mengakui jika dirinya terinfeksi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, meminta warganya ini bersifat terbuka dengan mengakui jika dirinya terinfeksi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, meminta warganya bersifat terbuka dengan mengakui jika dirinya terinfeksi Covid-19. Jika warga yang terpapar itu ingin melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, maka Pemkot Medan menyediakan makanan tiga kali sehari, obat-obatan, vitamin dan tenaga kesehatan.

"Jika dinyatakan positif Covid-19 hasil swab PCR atau yang lainnya, kami minta mereka mengaku kepada petugas," ujar Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, di Medan, Kamis (19/8).

Pemkot Medan juga sebelumnya telah melakukan koordinasi baik pihak kecamatan, kelurahan dalam memantau masyarakat terpapar dan penanganan Covid-19 hingga di tingkat lingkungan. "Apa yang dilakukan Wali Kota adalah upaya-upaya yang diterapkan penanganan Covid-19. Ini langkah kami agar masyarakat membuka diri dan berani menyampaikan bahwa dirinya terpapar," jelasnya.

"Dari sinilah perjalanan 3T (tracing, testing, treatment) akan bisa terdeteksi dan berjalan optimal, sehingga dapat dicarikan solusi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan," kata Aulia.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, menilai, pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Medan sudah dilakukan secara baik dan melibatkan seluruh unsur. "Petugas di lapangan juga telah melakukan langkah selektif prioritas kepada pengguna jalan dengan melakukan swab antigen. Penyekatan ini sebagai upaya bersama untuk menekan angka penyebaran Covid-19," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement