Jumat 20 Aug 2021 20:59 WIB

KPK: Tujuh Napi Korupsi Lolos Skrining Penyuluh Antikorupsi

Total napi korupsi yang mengikuti tes penyuluh antikorupsi sebanyak 28 orang.

Red: Andri Saubani
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berolahraga di salah satu blok di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berolahraga di salah satu blok di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak menjadi penyuluh antikorupsi. Total napi yang mengikuti tes sebanyak 28 orang.

"Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin," kata Wawan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/8).

Baca Juga

Akan tetapi, kata dia, setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan. Kemudian, di Lapas Tangerang dari 22 orang, hanya tiga orang yang memungkinkan.

Pada 31 Maret 2021, KPK melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi yaitu yang masa tahanannya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut juga dilakukan di Lapas Wanita Tangerang pada tanggal 20 April 2021.