REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), membubarkan balap liar ratusan kendaraan di Jalan Khatib Sulaiman daerah setempat pada Sabtu (21/8) malam. Dalam operasi yang digelar hingga Ahad dini hari itu polisi menjaring puluhan remaja sekaligus menindak puluhan kendaraan tidak sesuai aturan.
"Aksi balap liar sering terjadi di Jalan Khatib Sulaiman pada malam Minggu sehingga meresahkan masyarakat," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena, di Padang, Ahad pagi.
Saat petugas menyambangi lokasi sekitar pukul 23.40 WIB sejumlah kendaraan yang mayoritas dikendarai oleh remaja tengah balap liar di jalan. Mereka langsung kocar-kacir dan berusaha melarikan diri ketika melihat petugas datang, namun puluhan pengendara berhasil diamankan.
Ia memaparkan ada 30 unit sepeda motor yang ditindak di Jalan Khatib Sulaiman serta belasan unit mobil."Seluruh kendaraan tersebut menggunakan knalpot bising yang sering dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan di jam malam," ujarnya.
Puluhan kendaraan tersebut langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dikandangkan, sedangkan pengendara dikenakan tilang."Para pelanggar dikenakan tilang, untuk mengambil kendaraan-nya diminta untuk mengganti knalpot dengan yang standar," ucapnya.
Andi menegaskan bahwa Polresta Padang akan terus menindak para pelaku aksi balap liar karena telah meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat."Kami imbau para orang tua agar mengawasi anaknya masing-masing, jangan diizinkan pada keluyuran malam hari tanpa aktivitas yang jelas," katanya.
Pada bagian lain, Satuan Lalu Lintas Polresta Padang juga melakukan penindakan sepeda motor tak sesuai aturan di sejumlah titik.Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Alfin menyebutkan total kendaraan yang ditindak pihaknya malam itu sebanyak 55 unit, didominasi oleh sepeda motor.