Ahad 22 Aug 2021 15:36 WIB

Pengunjung tak Wajib Divaksin Masuk Mal di Purwokerto

Pembukaan mal di Purwokerto diklaim sudah izin Gubernur Jateng secara lisan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Agus raharjo
Pengunjung memindai barcode saat persiapan pembukaan pusat perbelanjaan di Mall Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021).(Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pengunjung memindai barcode saat persiapan pembukaan pusat perbelanjaan di Mall Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021).(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Mal di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas resmi dibuka. Dalam uji coba operasional tersebut, Bupati Achmad Husein melihat langsung pelaksanaan uji coba hari pertama, Ahad (22/8). Dalam peninjauan tersebut, Bupati memantau teknis pemeriksaan pengunjung yang masuk ke dalam mal.

Dalam kesempatan itu, petugas yang berjaga di pintu masuk mal, memindai barcode dari telepon pintar pengunjung yang diambil dari aplikasi PeduliLindungi. ''Pemeriksaannya cukup bagus karena pengunjung yang masuk benar-benar dicek,'' katanya, Ahad (22/8).

Dalam uji coba operasional mal ini, Bupati sebenarnya tidak mewajibkan pengunjung yang diizinkan masuk adalah pengunjung yang sudah mendapat vaksin. "Sebaiknya ya yang sudah vaksin. Tapi tidak mutlak, sambil melihat perkembangan apabila kondisi bagus ya akan buka terus, bila kondisi kembali semakin jelek ya ditutup lagi," katanya.

Menurutnya, yang terpenting dari pelaksanaan uji coba operasional mal ini, adalah soal pembatasan pengunjung. Misalkan mal tersebut memiliki kapasitas 5.000 pengunjung, maka yang diizinkan masuk hanya sekitar sepertiganya atau 1.500 pengunjung.

"Kalau pengunjung sudah 1.500 orang, ya pintu harus ditutup. Tidak boleh ada pengunjung yang masuk lagi, sampai ada pengunjung dalam mal yang keluar," katanya.

Bupati menyebutkan, pembukaan mal di Purwokerto ini, sudah atas izin gubernur, Namun dia mengakui, ijin yang diberikan baru berupa izin lisan. "Kalau misal nanti ada teguran, ya ditutup lagi," katanya.

Saat meninjau kesiapan uji coba operasional mal sehari sebelumnya, protokol kesehatan di mal yang akan melakukan uji coba harus benar-benar dijalankan. Menurutnya, pengelola mal harus benar-benar memperhatikan ketentuan protokol kesehatan. "Misalnya, dalam hal penataan kursi di dalam mal, harus benar-benar bisa mengatur jarak," katanya.

Dia mengaku, permintaan izin ke gubernur Jawa Tengah untuk membuka mal di Purwokerto atas pertimbangkan kondisi karyawannya. "Ada sekitar 1.600 pekerja yang bekerja di mal. Mereka sudah terlalu lama dirumahkan karena mal harus tutup," katanya.

Mengenai soal pembukaan objek wisata outdoor yang diharapkan bisa dilakukan, Bupati mengaku belum bisa memastikan apakah objek wisata ini bisa dibuka dalam waktu dekat atau tidak. "Kita belum bisa memastikan soal ini karena wisata harus mengikuti aturan pusat," tegas Bupati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement