Kamis 24 Mar 2022 18:49 WIB

Ketua Satgas IDI Setuju Wajib Vaksin Booster Covid-19 Sebelum Mudik

Pemerintah diminta menyediakan tempat untuk vaksinasi dosis ketiga.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Agus raharjo
Petugas menyiapkan vaksin Covid-19 untuk disuntikan kepada warga di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah berencana menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sebagai pengganti ditiadakannya hasil pemeriksaan Covid-19 untuk syarat perjalanan domestik. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyiapkan vaksin Covid-19 untuk disuntikan kepada warga di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah berencana menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sebagai pengganti ditiadakannya hasil pemeriksaan Covid-19 untuk syarat perjalanan domestik. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah yang memutuskan masyarakat bisa mudik jika telah mendapatkan vaksin Covid-19 penguat (booster). Sebab, ketentuan ini bisa memperkecil risiko infeksi Covid-19 parah.

"Pada prinsipnya saya setuju untuk membolehkan setelah puasa orang boleh mudik selama sudah mendapatkan booster. Karena risiko untuk tertular virus memang ada tetapi kecil atau amat sangat kecil menjadi sakit berat," ujar Zubairi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Zubairi mengingatkan, Indonesia telah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa usai mudik lebaran 2021. Dia melanjutkan, tentunya semua pihak tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Oleh karena itu, ia menyebutkan ada beberapa opsi untuk mengantisipasinya.

Pertama, tidak boleh mudik, meski larangan ini berat untuk masyarakat Indonesia. Atau pilihan kedua yaitu boleh mudik tetapi dengan meminimalkan risiko terjadinya penularan. Jika meminimalkan risiko penularan virus meski mudik diperbolehkan maka ada beberapa pilihan.

Zubairi melanjutkan, yaitu orang yang mudik harus dites, kemudian opsi kedua adalah semua orang yang akan mudik sudah harus sudah mendapatkan vaksin booster. Atau pilihan ketiga adalah sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dua kali.

"Memang dari pilihan-pilihan ini, yang bisa diterima dan aman yaitu orang yang bisa mudik adalah yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 booster," ujarnya.

Kendati demikian, Zubairi meminta pemerintah perlu menyediakan tempat untuk vaksinasi booster. Selain itu, vaksinasi booster jangan dilakukan sesaat sebelum berangkat mudik. Atau pilihan lain yang bisa diterima adalah kalau calon pemudik sudah mendapatkan vaksin dua dosis maka vaksinasi booster bisa dilakukan sesaat sebelum pulang ke kampung halaman.

Zubairi menjelaskan, walaupun proteksi vaksin booster belum maksimal, kadar antibodi perlindungan sudah lumayan karena calon pemudik sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis. Kemudian, jika sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis ditambah ketika akan mudik kemudian mendapatkan booster maka ketika kembali sudah muncul kekebalan tubuh tambahan.

Sebelumnya, pemerintah memastikan masyarakat bisa mudik pada Idul Fitri tahun ini dengan syarat telah mendapatkan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Presiden mengatakan, situasi pandemi yang membaik saat ini membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement