Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A/)
Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Penunjuk arah pengambilan buku paket bagi siswa untuk penunjang pelajaran jarak jauh terpasang di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Pekerja berjalan di area SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3.
sumber : Antara
Advertisement