REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK— Persatuan Islam (Persis) Banten menyerahkan kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan youtuber Muhammad Kece ke pihak lembaga kepolisian untuk memproses secara hukum.
"Kita berharap kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Muhammad Kece itu," kata Ketua Pengurus Persis Banten Ustadz Cedin Nurdin di Lebak, Selasa (24/8).
Baca Juga
Perkembangan youtuber Muhammad Kece yang menghina dan menistakan agama Islam sudah viral dan meluas di media sosial.
Dalam kanal Youtuber Muhammad Kece telah menghina Nabi Muhammad SAW juga menilai kitab kuning menyesatkan dan radikalisme.