Kamis 26 Aug 2021 14:11 WIB

Pengamat Duga Jokowi dan Parpol Koalisi Bahas Amendemen UUD

Bergabungnya PAN disebut untuk memuluskan kebijakan di parlemen.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Direktur Eksekutif Puskapol Fisip UI Aditya Perdana (tengah) menjadi narasumber dalam diskusi
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Eksekutif Puskapol Fisip UI Aditya Perdana (tengah) menjadi narasumber dalam diskusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana menduga pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pimpinan partai politik (parpol) koalisi pemerintahan ada hubungannya dengan wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Meskipun Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Gerard Plate telah mengeklaim pertemuan tersebut tak membahasnya.

"Dugaan saya, arah pembicaraan koalisi memang terkait dan memiliki relasi yang kuat dengan agenda amendemen tersebut karena topiknya beririsan dan dari sisi waktu memang berdekatan dengan pembicaraan topik serupa beberapa minggu lalu yang diangkat oleh media," ujar Aditya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (26/8).

Dia menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi titik awal yang eksplisit mengenai keterlibatan PAN sebagai bagian dari koalisi pemerintahan. Artinya, kekuatan koalisi pemerintahan memang dominan di lembaga legislatif dan eksekutif sehingga pembuatan kebijakan jadi lebih mudah.

Namun, secara substansi, tata kelola pemerintahan yang ada saat ini memiliki keterbatasan dan tantangan yang tidak mudah dalam mengatasi situasi pandemi Covid-19. Selain itu, dibutuhkan langkah progresif untuk memudahkan implementasi dari kebijakan yang ada.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Aditya, apabila ada solusi perubahan ketatanegaraan yang dimaksud melalui amendemen konstitusi, maka hal tersebut dapat diperdebatkan secara serius dengan melibatkan partisipasi publik yang luas. Namun sayangnya, isu ini terkesan elitis dan belum menunjukkan pelibatan publik.

Baca juga : PPP: PAN Ikut Jejak Faldo Maldini Gabung Koalisi Jokowi

"Pemerintah dan koalisi parpol pemerintah terkesan masih belum terbuka dan masih alergi untuk memperdebatkan hal ini sebagai isu yang penting," kata dia.

Aditya menilai, opsi membuka amendemen konstitusi adalah langkah politik yang mudah dilakukan secara politis berdasarkan pertimbangan kekuatan politik yang ada saat ini. Namun, tentu memiliki konsekuensi politik yang tidak mudah terbayangkan apabila resistensi publik memang tinggi.

Apalagi dengan situasi kepercayaan politik terhadap presiden yang belum sepenuhnya kuat, maka sentimen negatif dari isu amendemen ini berada dalam posisi yang krusial dan perlu menjadi perhatian serius di kalangan elite politik pemerintahan. Artinya, ada prasyarat yang penting dibuka terlebih dahulu yaitu pelibatan partisipasi publik secara meluas apabila agenda amandemen terus dipaksakan para elite.

Dalam fokus penyelesaian masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2024 yang masih beririsan dengan pandemi Covid 19, Aditya berpandangan koalisi pemerintahan dapat sepenuhnya mendukung dan menggerakan organisasi partai dan kader-kader di eksekutif, baik tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Dukungan ini untuk berada dalam rel yang sama, bukan demi kepentingan masing-masing parpol dalam rangka persiapan Pemilu 2024.

"Sinergi atau gotong royong ini yang pasti ditunggu dan dinantikan oleh masyarakat ketimbang ingin memunculkan sosok diri masing-masing demi pencalonan Pemilu 2024," tutur dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement