Ahad 29 Aug 2021 19:22 WIB

Anies Bertemu Fraksi Selain PDIP-PSI, Wagub: Silaturahmi

Ariza memastikan tak ada upaya menghentikan interpelasi dalam pertemuan itu. 

Rep: Febryan. A  / Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan)
Foto: ANTARA/Deka Wira S
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pertemuan dirinya dan Gubernur Anies Baswedan dengan tujuh pimpinan fraksi DPRD DKI beberapa hari lalu hanyalah silaturahmi biasa. Meski tak dihadiri Fraksi PDIP dan PSI, Ariza memastikan tak ada upaya menghentikan interpelasi dalam pertemuan itu. 

"Kemarin itu cuman pertemuan silaturahmi biasa aja. Kami eksekutif dan legislatif selama ini selalu berkomunikasi dalam forum formal maupun informal," kata Ariza di Jakarta, Ahad (29/8). 

Baca Juga

Ariza memastikan, Pemprov DKI tak meminta tujuh pimpinan fraksi itu untuk menjegal penggunaan hak interpelasi yang sedang bergulir. "Nggak ada permintaan dari kami (soal menghentikan interpelasi). Semua merupakan hak teman-teman DPRD," katanya. 

Ketika ditanya apakah Pemprov DKI akan menggelar pertemuan kembali dengan mengundang Fraksi PDIP dan PSI, Ariza tak memberikan jawaban yang jelas. Ia malah meminta awak media menanyakan itu kepada Fraksi PDIP dan PSI. "Teman-teman (wartawan) sudah tahu daripada saya," ucapnya. 

Sebelumnya, Kamis (26/8) sore, hak interpelasi terkait gelaran balap mobil Formula E diajukan oleh 33 orang terdiri atas 25 legislator PDIP dan 8 legislator PSI. Artinya, semua anggota Fraksi PDIP dan PSI terlibat, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.    

Interpelasi diajukan karena pengusul menilai Anies tak transparan. Kegiatan itu juga disebut membebani APBD dan berpotensi menimbulkan kerugian ratusan miliar rupiah. Tujuan akhir penggunaan hak ini disebut untuk membatalkan perhelatan Formula E. Lalu dananya diharapkan bisa dialihkan untuk penanganan pandemi.     

Pengesahan hak interpelasi bisa dilakukan jika rapat paripurna dihadiri 50 persen + 1 anggota dewan (54 anggota). Hak interpelasi bisa disahkan jika disetujui minimal 28 legislator yang hadir. Sejauh ini, Fraksi Golkar yang beranggotakan enam legislator telah menyatakan penolakan. 

Pada Kamis (26/8) malam, ternyata Anies dan Ariza bertemu seluruh pimpinan fraksi, kecuali PDIP dan PSI, di rumah dinas Gubernur DKI, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Penasihat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, adalah satu yang hadir. 

Zita menyebut, pertemuan itu membahas penyelenggaraan Formula E. “Benar, Pak Anies kasih paparan langsung pakai data. Jadi, silaturahmi dan penjabaran data,” kata Zita saat dihubungi, Jumat (26/8). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement