Rabu 01 Sep 2021 09:32 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Curanmor yang Sudah Beraksi 50 Kali

Polisi menangkap lima tersangka, termasuk dua yang merupakan residivis.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengungkap komplotan spesialis pencuri motor (curanmor) yang sudah beraksi 50 kali. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap lima tersangka berinisial P, AA, N, S dan SS.

P dan AA merupakan residivis yang baru keluar pada 2017 lalu dengan kasus yang sama. "Komplotan ini sudah beraksi lebih dari 50 kali. Dua orang pelaku yang memetik dan joki secara bergantian ini adalah residivis dengan kasus yang sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Baca Juga

Menurut Yusri, pengungkapan kasus curanmor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang itu berawal dari adanya lima laporan dari para korban kehilangan motor ke Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. 

Dari pemeriksaan awal, Yusri mengatakan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian motor sejak April 2021. Dalam aksinya, ia mengatakan, kelima pelaku memiliki peran masing-masing.