Jumat 03 Sep 2021 19:34 WIB

PTM di Tasikmalaya Dinilai Berjalan Baik

Masih ada sejumlah kelalaian yang terjadi saat pelaksanaan PTM.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah siswa SDN 2 Tugu, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, melaksanakan PTM terbatas, Jumat (3/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Sejumlah siswa SDN 2 Tugu, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, melaksanakan PTM terbatas, Jumat (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tasikmalaya sudah berjalan dalam beberapa pekan terakhir. Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya mengklaim, sejauh ini pelaksanaan PTM masih berjalan lancar. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Mohammad Dani mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan ke setiap sekolah. Hal itu untuk memastikan sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat selama proses PTM. 

"Kalau dinilai bagus, PTM dapat diteruskan. Tapi kalau ada yang melanggar kita akan hentikan dan kembali melakukan pembelajaran daring," kata dia, Jumat (3/9).

Kendati demikian, Dani menilai, pelaksanaan PTM berjalan baik. Penerapan prokes di sekolah juga berjalan sesuai yang diharapkan. 

Ia mengakui, masih ada sejumlah kelalaian yang terjadi saat pelaksanaan PTM. Misalnya, masih terlihat beberapa siswa yang tak mengenakan masker dengan benar. Selain itu, masih juga ada kerumunan saat siswa keluar sekolah. "Namun kita peringatkan untuk terus memperbaiki," kata Dani.

Menurut dia, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan PTM di sekolah. Ia menambahkan, hingga saat ini juga tak ditemukan adanya kasus siswa atau guru yang terkonfirmasi Covid-19. 

Ia meyakini, semua pihak ingin pelaksanaan PTM berjalan aman. Karenanya, ia mengingatkan agar pelaksanaan PTM dipastikan sesuai prosedur, terutama dalam penerapan prokes.

Dani mengatakan, saat ini sudah hampir seluruh sekolah di Kota Tasikmalaya melaksanakan PTM. Hanya ada beberapa sekolah swasta yang belum melakukan PTM."Mereka mungkin masih khawatir. Karena sebagian besar orang tua di sekolah-sekolah itu belum mengizinkan anaknya PTM. Namun daring tetap berjalan efektif di sekolah-sekolah itu," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement