Sabtu 04 Sep 2021 05:35 WIB

Polisi: Coki Pardede Belum Jadi Tersangka

Coki diketahui mengonsumsi sabu dengan tujuan untuk memperoleh ketenangan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi belum menetapkan komika Reza Pardede atau biasa dikenal Coki Pardede sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang telah diungkap pada Rabu (1/9) lalu. Pihak kepolisian masih akan melakukan gelar perkara terkait kasus yang menjerat stand up comedian tersebut.

“Belum (ditetapkan jadi tersangka). Habis ini kita akan melakukan pemeriksaan dulu, gelar perkara, habis itu ditentukan yang bersangkutan, besok lah,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan di Mapolres Metro Tangerang Kota kepada wartawan, Jumat (3/9).

Baca Juga

Deonijiu mengatakan, keputusan penetapan status tersangka pada Coki bakal segera disampaikan. Usai itu, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.  “Saya perintahkan sat narkoba untuk gelar perkara terkait proses pemeriksaan dan untuk ditingkatkan menjadi tersangka," kata dia.

Coki diketahui ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9). Polisi menyebut penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada pengedaran narkoba di lokasi tersebut.

Bersama dengan Coki, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram. Polisi juga meringkus rekan Coki berinisial WLY yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Deonijiu menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya interogasi terhadap Coki. Dalam proses pemeriksaan tersebut, polisi memperoleh sejumlah pengakuan dari Coki mengenai motif serta teknik mengonsumsi sabu.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Coki diketahui mengonsumsi sabu dengan tujuan untuk memperoleh ketenangan dan menciptakan rasa percaya diri. Sementara itu, terkait teknik mengonsumsi sabu yang dilakukannya terbilang tidak lazim. Polisi menyebut, Coki mengonsumsi barang haram itu melalui anal atau dubur. “Yang bersangkutan menyampaikan yang lebih gampang lewat anal. Memang setahu kita sabu itu dibakar dan dihisap, tapi ini ada teknik baru yang memang digunakan, katanya (Coki) lebih cepat prosesnya daripada dihisap,” jelasnya. Eva Rianti

Be

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement