Sabtu 04 Sep 2021 20:13 WIB

In Picture: KPK Tahan 4 Kasus Korupsi Pemkab Bengkalis

.

Rep: Dhemas Reviyanto/ Red: Yogi Ardhi

Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Project Manager PT Wijaya Karya (Persero) Didiet Hartanto, Staf Pemasaran PT Wika Firjan Taufa dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tirtha Adhi Kazmi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek multi years peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Project Manager PT Wijaya Karya (Persero) Didiet Hartanto, Staf Pemasaran PT Wika Firjan Taufa dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tirtha Adhi Kazmi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek multi years peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Terdakwa Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sidang Handoko Setiono terkait kasus dugaan korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015 yang juga melibatkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Project Manager PT Wijaya Karya (Persero) Didiet Hartanto, Staf Pemasaran PT Wika Firjan Taufa dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tirtha Adhi Kazmi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek multi years peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement