Advertisement
In Picture: Pemprov Kalteng Segel Ribuan Kayu Log Diduga Ilegal
Senin 06 Sep 2021 21:10 WIB
Red: Yogi Ardhi

Gubernur Sugianto Sabran memeriksa temuan kayu ilegal loging di Sungai Kahayan, Senin (6/9). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log ilegal milik PT Hutan Produk Lestari, di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya.
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)

Gubernur Sugianto Sabran memeriksa temuan kayu ilegal loging di Sungai Kahayan, Senin (6/9). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log ilegal milik PT Hutan Produk Lestari, di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya.
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)

Gubernur Sugianto Sabran memeriksa temuan kayu ilegal loging di Sungai Kahayan, Senin (6/9). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log ilegal milik PT Hutan Produk Lestari, di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya.
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)

Gubernur Sugianto Sabran memeriksa temuan kayu ilegal loging di Sungai Kahayan, Senin (6/9). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log ilegal milik PT Hutan Produk Lestari, di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya.
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)

Gubernur Sugianto Sabran memeriksa temuan kayu ilegal loging di Sungai Kahayan, Senin (6/9). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log ilegal milik PT Hutan Produk Lestari, di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya.
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)

Gubernur Sugianto Sabran memeriksa temuan kayu ilegal loging di Sungai Kahayan, Senin (6/9). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log ilegal milik PT Hutan Produk Lestari, di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya.
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)
(Foto:Humas Pemprov Kalteng)
Sumber : dok Pemprov Kalteng