Selasa 07 Sep 2021 15:39 WIB

Keluarga Bersaksi dalam Sidang Kecelakaan MH17

Sekitar 90 kerabat akan berbicara di pengadilan dengan keamanan tinggi

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolandha
Hakim ketua Hendrik Steenhuis, kanan, menunjuk saat ia dan hakim serta pengacara lainnya melihat puing-puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang direkonstruksi, di pangkalan udara militer Gilze-Rijen, Belanda selatan, Rabu, 26 Mei 2021. Keluarga dari korban tewas dalam jatuhnya penerbangan Malaysia Airlines MH17 di atas Ukraina pada 2014 telah mulai bersaksi di persidangan empat tersangka.
Foto: AP Photo/Peter Dejong, Pool
Hakim ketua Hendrik Steenhuis, kanan, menunjuk saat ia dan hakim serta pengacara lainnya melihat puing-puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang direkonstruksi, di pangkalan udara militer Gilze-Rijen, Belanda selatan, Rabu, 26 Mei 2021. Keluarga dari korban tewas dalam jatuhnya penerbangan Malaysia Airlines MH17 di atas Ukraina pada 2014 telah mulai bersaksi di persidangan empat tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, SCHIPHOL -- Keluarga dari korban tewas dalam jatuhnya penerbangan Malaysia Airlines MH17 di atas Ukraina pada 2014 telah mulai bersaksi di persidangan empat tersangka. Sekitar 90 kerabat akan berbicara di pengadilan dengan keamanan tinggi di Schiphol selama tiga minggu ke depan.

Penyelidik internasional mengatakan pesawat itu ditembak jatuh dengan rudal yang ditembakkan oleh pemberontak pro-Rusia, dilansir di BBC, Selasa (7/9). Tiga orang Rusia dan seorang Ukraina diadili, tetapi tidak ada yang akan muncul di pengadilan. Keempatnya membantah terlibat.

Penerbangan Malaysian Airlines sedang melakukan perjalanan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur pada 17 Juli 2014 ketika jatuh. Pesawat itu jatuh di wilayah Donetsk, sekitar 50 km dari perbatasan Rusia-Ukraina.

Semua 298 orang di dalam pesawat Boeing 777 tewas, termasuk 283 penumpang dan 15 awak. Para korban berasal dari 10 negara berbeda, namun sebagian besar adalah warga negara Belanda.

Jaksa Belanda mengatakan para tersangka memiliki peran dalam menjatuhkan penerbangan dengan rudal darat-ke-udara Rusia di atas zona pertempuran di Ukraina timur. Rusia telah membantah bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Persidangan terhadap empat tersangka, Igor Girkin, Sergei Dubinsky, Leonid Kharchenko dan Oleg Pulatov, dibuka di Belanda tahun lalu setelah sebuah kasus dibawa oleh jaksa Belanda menyusul penyelidikan internasional.

Keempatnya dicurigai sebagai separatis pro-Rusia yang membantu pemberontak melawan pasukan pemerintah Ukraina di Ukraina timur. Hanya satu tersangka, Pulatov, yang mempekerjakan tim pengacara Belanda untuk mewakilinya.

Pada hari Senin (6/9), hakim Hendrik Steenhuis mengatakan persidangan itu sangat emosional bagi kerabat, karena dia memberi mereka kesempatan untuk bersaksi di pengadilan untuk pertama kalinya.

Kerabat pertama yang berbicara di pengadilan adalah Ria van der Steen, yang ayah dan ibu tirinya termasuk di antara para korban.

Van der Steen mengatakan kepada pengadilan tentang mimpi buruk yang berulang di mana dia mencari ayahnya di reruntuhan yang berkobar untuk memberi tahu dia bahwa dia sudah mati.

"Baunya api, baunya kematian. Saya terus berteriak, 'Ayah, di mana kamu sekarang?'" katanya. 

Dia mengatakan ayahnya diidentifikasi oleh sepotong kecil tulang dari tangannya, karena hanya itu yang tersisa dari tubuhnya.

Orang yang kedua yang bersaksi adalah Vanessa Fizk dari Australia, yang orang tuanya meninggal dalam kecelakaan itu.

Tampil melalui tautan video dari Australia, Fizk mengatakan para pelaku pantas mendapat hukuman atas tindakan keji mereka.

Kakaknya, James, mengungkapkan sentimen yang sama, mengatakan orang tuanya adalah korban konflik yang mereka tidak ada keterlibatan.

"Informasi yang salah dari Rusia, kurangnya keterlibatan dari Rusia, dan penolakan mereka membuat saya bingung," katanya.

Keluarga dari delapan negara, termasuk Inggris, akan bersaksi di persidangan. Sebuah vonis diharapkan akhir tahun depan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement