Selasa 07 Sep 2021 19:40 WIB

Ada 34 Kabupaten/Kota Masih PPKM Level Empat

Penurunan kasus tidak boleh mengendurkan penerapan protokol kesehatan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Warga menghabiskan sore di Taman Kuliner Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (6/9). Sejak pemberlakuan PPKM Darurat pengunjung taman kuliner anjlok lebih 70 persen. Pedagang kuliner kembali berjualan kembali saat pelonggaran PPKM Level 4.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga menghabiskan sore di Taman Kuliner Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (6/9). Sejak pemberlakuan PPKM Darurat pengunjung taman kuliner anjlok lebih 70 persen. Pedagang kuliner kembali berjualan kembali saat pelonggaran PPKM Level 4.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masih ada 34 kabupaten/kota di Indonesia yang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berada di level empat. Kabupaten maupun kota ini berada di wilayah Jawa, Bali maupun non Jawa-Bali.

"Sejauh ini daerah yang berada di level empat berjumlah 34 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali, dan 23 kabupaten/kota di wilayah non Jawa-Bali," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (7/9).

Ia menekankan semua pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, melaksanakan testing, tracing dan treatment serta memperluas vaksinasi Covid-19. Wiku mengatakan, meski perkembangan kasus Covid-19 secara nasional mengalami perbaikan terus menerus. Namun, perkembangan kasus yang baik ini harus perlu diselaraskan dengan peningkatan kapasitas respons daerah baik dalam melaksanakan testing, tracing, dan treatment.

Selain itu, Wiku menekankan penurunan kasus juga tidak boleh mengendurkan penerapan protokol kesehatan. "Sebagaimana pesan Presiden bahwa virus Covid-19 senantiasa mengintai dan akan menyerang jika kita sedikit saja lengah," ujar Wiku.

Karena itu, kata Wiku, walaupun aktivitas masyarakat berangsur kembali normal, namun pengawasan dan pengendalian akvititas terus dilakukan. Pengawasan harus dilakukan sebuah sistem yang terdiri dari fasilitas publik, unsur pemerintah, dan masyarakat.

"Saat ini pemerintah terus memperbaiki sistem yang ada termasuk transisi digitalisasi menuju satu data kesehatan di Indonesia," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement