REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 330 sekolah berjalan lancar. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, maka tidak segan sekolah dilarang untuk beroperasi.
"Kami hari ini sudah ada 2 ya tadi kami di PGII dan di sekolah dasar Ar Rafi. Alhamdulillah baik di PGII baik di Ar Rafi, ini yang menggembirakan kita semuanya ternyata sudah paham dengan katakanlah aturan main di dalam pelaksanaan PTM," ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau SD Ar Rafi, Rabu (8/9).
Dia menuturkan, sekolah sudah menerapkan kapasitas minimal antara 20 hingga 50 persen serta menyiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan. Para pengelola sekolah pun dinilai sudah lancar dalam melaksanakam protokol kesehatan.
"Siswa juga diatur sedemikian rupa dan tadi membuktikan bahwa di sini pun (SD Ar Rafi) memang belum 100 persen," ungkapnya.
Ema mengatakan, sekolah harus melayani siswa yang belum diizinkan untuk belajar tatap muka. Pihaknya juga akan menerjunkan tiap dinas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PTM.
Dia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran di sekolah maka pihaknya akan memberikan peringatan. Namun, apabila tetap membandel akan diminta untuk tidak beroperasi kembali.
"Yang paling utama adalah komitmen dan disiplin dari satgas di sini ya. Jangan hanya karena diawasi menjadi benar, tidak diawasi abai. Karena sekali nanti ditemukan ada kesalahan-kesalahan melanggar, ya mungkin pertama diperingati kedua tidak ada peringatan 2 atau 3 langsung kita eksekusi dengan kebijakan sekolah itu kembali ditutup tidak boleh untuk melaksanakan PTM," katanya.
Baca juga : Pekan Depan, Warga Klaten Terima Ganti Rugi Tol Solo-Jogja
Ema menegaskan pelaksanaan PTM di dua sekolah yang ditinjau berjalan dengan baik. Para pengelola sekolah sudah memahami peraturan tentang pelaksanaan PTM.
"Kalau menurut saya sangat luar biasa, sangat bagus mereka sesuai dengan apa yang sudah digariskan dalam regulasi itu yang membahagiakan kita juga," katanya.