REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz pada Selasa (7/9) memecat Direktur Keamanan Publik Khalid bin Qaraar al-Harbi. Kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, Raja Salmam memerintahkan penyelidikan terhadap al-Harbi. SPA mengatakan, pemecatan al-Harbi merupakan bagian dari dekrit kerajaan. Raja Salman juga memecat 19 pejabat lain yang tidak disebutkan namanya.
Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan resmi bahwa al-Harbi melakukan banyak pelanggaran. Dia melakukan pelanggaran untuk mengambil uang publik dan kepentingan pribadi. "Al-Harbi dituduh melakukan sejumlah kejahatan, termasuk pemalsuan, penyuapan, dan penyalahgunaan kekuasaan bersama dengan 18 orang lainnya dari sektor publik dan swasta," ujar laporan SPA.
Perintah kerajaan juga mengarahkan Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi untuk menyelesaikan penyelidikan terhadap al-Harbi dan semua orang yang terlibat dalam masalah tersebut. Namun kerajaan tidak memberikan rincian lebih lanjut.