REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terapi plasma konvalesen banyak digunakan untuk mempercepat pemulihan pasien Covid-19. Plasma konvalesen menurut Wakil Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Dian Winarti diberikan sebagai imunisasi pasif untuk pasien Covid-19.
Dian menjelaskan, plasma konvalesen artinya pulih atau plasma yang berasal dari pasien yang telah sembuh, dalam hal ini dari Covid-19. Plasma tersebut mengandung antibodi terhadap SARS-CoV2. "Tujuan pemberian plasma tersebut sebagai imunisasi pasif yang diberikan kurang lebih sebanyak satu kali," ujarnya saat mengisi konferensi virtual webinar NU bertema Donor Darah dan Plasma Konvalesen, Kamis (9/9).
Ia berkata, plasma konvalesen dijadikan terapi standar dalam pengobatan Covid-19. Tak heran pasien Covid-19 ketika membutuhkan plasma konvalesen akhirnya mendapatkan plasma dari PMI.
Dian mengungkapkan banyak sekali pasien Covid-19 yang bisa disembuhkan oleh terapi plasma konvalesen ini. Meskipun ia mengakui ada juga pasien yang tidak tertolong padahal sudah mendapatkan terapi dengan plasma konvalesen.
Namun, Dian mengingatkan terapi plasma konvalesen di Indonesia sampai saat ini masih terus berlangsung melakukan uji klinis. "Semoga uji klinisnya cepat selesai sehingga kita bisa tahu waktu yang paling tepat atau pas seseorang bisa diberikan plasma konvalesen," ujarnya.