REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, mendirikan penyekatan di 14 lokasi akses masuk ke kawasan Puncak selama pemberlakuan ganjil genap terpadu bagi seluruh kendaraan pada Jumat (10/9) hingga Ahad (12/9).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan lokasi penyekatan tersebut tersebar di Kabupaten Bogor, dua lokasi di Kota Bogor, satu lokasi di Kabupaten Cianjur, dua lokasi di Kota Sukabumi, dan satu lokasi di Kabupaten Sukabumi.
"Di setiap lokasi penyekatan dijaga anggota polisi yang dibantu petugas Dinas Perhubungan dan TNI," katanya.
Susatyo menjelaskan penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor ini dilaksanakan dalam beberapa tahap. Jika volume kendaraan melampaui 50 persen dari kapasitas, diberlakukan aturan ganji-genap, yakni mengizinkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang pelat nomornya sesuai dengan tanggal di kalender, kecuali kendaraan darurat.
Kalau volume kendaraan meningkat menjadi ramai, diberlakukan kebijakan buka-tutup menjadi satu arah. "Namun, jika volume kendaraan sangat padat maka dilakukan kebijakan penutupan total akses jalan menuju ke kawasan Puncak Bogor," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Susatyo juga mengingatkan masyarakat soal kepadatan arus-lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada dua pekan terakhir yang menjadi viral di media sosial, agar tidak terulang lagi. "Saya harapkan masyarakat bisa makin mengerti. Saat ini masih pandemi Covid-19 dengan status PPKM Level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas beraktivitas," katanya.
Sebelumnya, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro menegaskan pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor dilaksanakan secara terpadu oleh lima Polres dan Polresta di wilayah aglomerasi Bogor Raya. Eddy mengatakan hal itu di Mapolresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (9/9) seusai memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Kapolres dan Kapolresta di wilayah Bogor Raya.
Kelima Kapolres dan Kapolresta tersebut adalah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, dan Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin. Menurut Eddy Sumitro, Polda Jawa Barat mengoordinasikan lima Polres/Polresta di Bogor Raya untuk bersinergi melaksanakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu agar hasilnya optimal dan efektif.
"Targetnya adalah penurunan angka kasus penularan Covid-19. Saat ini di seluruh Jawa Barat berada pada PPKM Level 3, kita harapkan secepatnya turun menjadi Level 2," katanya.