REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA membeli aset PT Industri Gelas (Perseo) atau Iglas. Pembelian aset tersebut bagian partisipasi PPA terkait proses restrukturisasi Iglas dalam penyelesaian hak eks karyawan.
Direktur PT Iglas Bambang Damyasik mengucapkan terima kasih atas dukungan dari PPA dalam penyelesaian pesangon eks karyawan Iglas. Bambang menilai hal ini merupakan bagian dari langkah nyata PPA dalam melakukan restrukturisasi Iglas.
"Kami berharap, rekan-rekan eks karyawan Iglas dapat memanfaatkannya dengan baik dan dapat terus berkarya di mana pun berada," ujar Bambang, Jumat (10/9).
Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penyelesaian pesangon eks karyawan Iglas adalah langkah tepat yang dilakukan PPA untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang sudah berlarut-larut tidak terselesaikan.
"Kami mengapresiasi manajemen PPA yang telah menjalankan amanatnya untuk melakukan perbaikan melalui restrukturisasi BUMN titip kelola dengan formulasi penanganan yang komprehensif," kata Arya.