Sabtu 11 Sep 2021 10:38 WIB

Aparat Temukan 10 Kendaraan Langgar Ganjil-Genap di Puncak

Aparat gabungan menjaring kendaraan memakai pelat palsu di Puncak saat ganjil-genap.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata diwawancara terkait uji coba ganjil-genap pekan ke-dua di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (10/9).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata diwawancara terkait uji coba ganjil-genap pekan ke-dua di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Bogor menemukan sedikitnya 10 pelat nomor palsu dari kendaraan yang terjaring dalam penyekatan di wilayah aglomerasi Bogor Raya di Puncak, Kecamatan Cisarua, saat penerapan ganjil-genap terpadu akhir pekan.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, menyatakan, polisi melakukan tindakan dan mengenakan sanksi tegas bagi pengendara yang kedapatan memalsukan pelat nomor kendaraan. Hal itu karena mereka melakukan pelanggaran undang-undang.

Pada Sabtu (11/9) pukul 07.00 WIB, petugas telah mendapati kendaraan Toyota Rush berpelat D-1183-YBP ternyata tidak sesuai dengan STNK. "Untuk sanksi ini, kami melakukan tilang terhadappengendaranya," ujarnya Dicky di Kabupaten Bogor, Sabtu.

Dicky menyebut, petugas gabungan akan lebih gencar melakukan pemeriksaan kendaraan untuk mengetahui pengendara yang mencoba mengelabui aturan. "Tidak ada alasan, sudah pasti untuk mengelabui petugas, baik di Puncak maupun Jakarta," katanya.

Dicky mengaku, telah menyiapkan personel yang lebih kuat untuk menghalau pengendara nakal pada masa pemberlakuan ganjil-genap. Sebanyak 150 petugas gabungan telah disiapkan untuk menelusuri hingga ke jalan-jalan tikus menuju kawasan Puncak.

"Kami akan lakukan penebalan petugas di setiap titik penyekatan, juga antisipasi jalur 'tikus' yang kerap dipakai sebagai jalan alternatif pengendara," ujar Dicky.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement