Dua petani memilah tembakau jenis kasturi sebelum di jemur di Lapangan Pakusari, Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/9/2021). Sejumlah petani tembakau meminta pemerintah tidak menaikkan cukai pada 2022 dan memberikan relaksasi kepada industri hasil tembakau (IHT) karena pandemi COVID-19 dan mengancam mata pencaharian tenaga kerja di dalam rantai IHT. (FOTO : Antara/Seno)
Petani menjemur tembakau jenis kasturi di Lapangan Pakusari, Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/9/2021). Sejumlah petani tembakau meminta pemerintah tidak menaikkan cukai pada 2022 dan memberikan relaksasi kepada industri hasil tembakau (IHT) karena pandemi COVID-19 dan mengancam mata pencaharian tenaga kerja di dalam rantai IHT. (FOTO : Antara/Seno)
Dua petani menjemur tembakau jenis kasturi di Lapangan Pakusari, Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/9/2021). Sejumlah petani tembakau meminta pemerintah tidak menaikkan cukai pada 2022 dan memberikan relaksasi kepada industri hasil tembakau (IHT) karena pandemi COVID-19 dan mengancam mata pencaharian tenaga kerja di dalam rantai IHT. (FOTO : Antara/Seno)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Dua petani memilah tembakau jenis kasturi sebelum di jemur di Lapangan Pakusari, Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/9/2021).
Sejumlah petani tembakau meminta pemerintah tidak menaikkan cukai pada 2022 dan memberikan relaksasi kepada industri hasil tembakau (IHT) karena pandemi COVID-19 dan mengancam mata pencaharian tenaga kerja di dalam rantai IHT.
sumber : Antara
Advertisement