JAKARTA -- Pihak kepolisian tengah mendalami unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 45 narapidana. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, ada pelanggaran peraturan penjara yang dibiarkan dalam lapas itu. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan, penggunaan telepon genggam oleh warga binaan jamak...
Berita Lainnya