Senin 13 Sep 2021 13:02 WIB

Hakim Tunda Sidang Kasus Rod Stewart Vs Sekuriti Hotel

Rod Stewart diduga menyerang security The Breakers Hotel pada 2019.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Inggris Rod Stewart tersangkut kasus hukum akibat insiden saat malam tahun baru di The Breakers Hotel, Amerika Serikat pada 2019.
Foto: EPA
Penyanyi Inggris Rod Stewart tersangkut kasus hukum akibat insiden saat malam tahun baru di The Breakers Hotel, Amerika Serikat pada 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, WEST PALM BEACH — Hakim untuk persidangan ikon rock Rod Stewart dan putranya telah menjadwalkan ulang sidang pada bulan depan. Agenda sidang akan membahas kesepakatan pembelaan untuk menyelesaikan masalah pertengkaran mereka dengan seorang penjaga keamanan hotel, yang terjadi hampir dua tahun lalu, pada malam tahun baru.

Catatan pengadilan menunjukkan bahwa Hakim August Bonavita telah menjadwalkan ulang sidang kesepakatan pembelaan untuk menutup kasus, tanpa mereka perlu hadir di pengadilan, pada 22 Oktober 2021. Dilansir AP pada Senin (13/9), jika terbukti bersalah, keluarga Stewart menghadapi hukuman satu tahun penjara atau masa percobaan dan denda 1.000 dolar AS (sekitar Rp 14 juta).

Baca Juga

Ketentuan perjanjian belum jelas. Pengacara Guy Fronstin tidak menanggapi surat elektronik (e-mail) dan panggilan telepon untuk mengomentari masalah itu.

Kasus Stewart membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan karena pandemi dan negosiasi penyelesaian. Penyanyi tahun 70-an dengan lagu hit seperti "Sailing" dan “I Don't Want To Talk About It” itu adalah anggota Rock and Roll Hall of Fame dan peraih gelar kebangsawanan dari Ratu Elizabeth II (2016).