REPUBLIKA.CO.ID, WEST PALM BEACH — Hakim untuk persidangan ikon rock Rod Stewart dan putranya telah menjadwalkan ulang sidang pada bulan depan. Agenda sidang akan membahas kesepakatan pembelaan untuk menyelesaikan masalah pertengkaran mereka dengan seorang penjaga keamanan hotel, yang terjadi hampir dua tahun lalu, pada malam tahun baru.
Catatan pengadilan menunjukkan bahwa Hakim August Bonavita telah menjadwalkan ulang sidang kesepakatan pembelaan untuk menutup kasus, tanpa mereka perlu hadir di pengadilan, pada 22 Oktober 2021. Dilansir AP pada Senin (13/9), jika terbukti bersalah, keluarga Stewart menghadapi hukuman satu tahun penjara atau masa percobaan dan denda 1.000 dolar AS (sekitar Rp 14 juta).
Ketentuan perjanjian belum jelas. Pengacara Guy Fronstin tidak menanggapi surat elektronik (e-mail) dan panggilan telepon untuk mengomentari masalah itu.
Kasus Stewart membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan karena pandemi dan negosiasi penyelesaian. Penyanyi tahun 70-an dengan lagu hit seperti "Sailing" dan “I Don't Want To Talk About It” itu adalah anggota Rock and Roll Hall of Fame dan peraih gelar kebangsawanan dari Ratu Elizabeth II (2016).
Stewart dan putranya dituduh memaksa dan mendorong petugas sekuriti Jessie Dixon di The Breakers Hotel, Amerika Serikat karena tidak diizinkan menghadiri pesta Malam Tahun Baru pada 31 Desember 2019. Berdasarkan keterangan polisi, Dixon mengatakan Stewart dan rombongannya berada di meja check-in untuk menghadiri pesta pribadi yang tidak diizinkan untuk mereka hadiri.
Dixon mengatakan, mereka murka dan mulai menimbulkan keributan. Dixon yang saat itu berusia 33 tahun mengatakan kepada penyelidik bahwa dia meletakkan tangannya di dada putra Stewart untuk memintanya mundur agar tak terlalu memepetnya.