Selasa 14 Sep 2021 00:18 WIB

Realisasi TKDN Pengembangan Bandara AP I Capai 78 Persen

TKDN terbesar terdapat pada proyek pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Pekerja meyelesaikan proyek pengembangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan, Ahad (18/4/2021). PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat progres proyek pengembangan bandara tersebut hingga awal Maret 2021 telah mencapai 62,28 persen dan ditargetkan selesai pada Oktober 2021.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Pekerja meyelesaikan proyek pengembangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan, Ahad (18/4/2021). PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat progres proyek pengembangan bandara tersebut hingga awal Maret 2021 telah mencapai 62,28 persen dan ditargetkan selesai pada Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi tingkat komponen dalam negeri di tiga proyek pengembangan bandara PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) mencapai 78,76 persen. Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan capaian tersebut setara nilai investasi sebesar Rp 3,61 triliun dari total Rp 4,53 triliun.

“Angkasa Pura I berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri pada setiap proyek pengembangan dan pembangunan bandara beserta fasilitas penunjangnya, baik berupa barang dan jasa,” kata Faik dalam pernyataan tertulisnya, Senin (13/9).

Faik menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan industri lokal dan nasional. Selain itu juga mendukung penerapan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Dia menuturkan, tiga proyek pengembangan bandara tersebut yaitu pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan gedung terminal baru Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Begitu juga dengan pembangunan Stasiun Kereta Api (KA) Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo.

Faik mengatakan, pemanfaatan TKDN terbesar terdapat pada proyek pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan nilai investasi sebesar Rp 2,6 triliun atau 79 persen dari total investasi Rp 3,11 triliun. TKDN terbesar kedua terdapat pada proyek terminal baru Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dengan nilai investasi sebesar Rp 992 miliar atau 71,24 persen dari total investasi sebesar Rp 1,39 triliun. Sedangkan, TKDN tertinggi ketiga terdapat pada proyek pembangunan Stasiun KA Bandara Internasional Yogyakarta dengan nilai investasi sebesar Rp 24,4 miliar atau 85,81 persen dari total investasi sebesar Rp 28,44 miliar.

“Seluruh pekerjaan dan distribusi material pada proyek pengembangan di tiga bandara di atas dilakukan oleh perusahaan dalam negeri yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk,” jelas Faik.

Dia menambahkan, material dalam negeri yang digunakan untuk proyek pembangunan bandara tersebut yaitu yaitu plafon metal, atap TPO, karpet, linear metal ceiling-CF5, dan listplank ACP. Begitu juga dengan capping ACP, material pancang, beton, pasir urug, wiremesh, keramik lantai, sanitair, dan lainnya.

Sementara itu, pada bidang pendukung operasional seperti teknologi informasi, nilai investasi TKDN sejak 2018 hingga 2021 sebesar Rp 133,8 miliar atau 41,23 persen dari total investasi sebesar Rp 324,71 miliar. Faik mengatakan total pekerjaan terkait teknologi informasi sejak 2018 yaitu 43 pekerjaan.  

Lalu pada bidang elektrikal, realisasi TKDN sejak 2018 hingga 2021 sebesar  18,28 persen. Angka tersebut setara dengan nilai investasi sebesar Rp 20,57 miliar dari total investasi bidang elektrikal sebesar Rp 112,49 miliar.

“Kami berharap Angkasa Pura I dapat membantu industri dalam negeri agar dapat terus bertahan pada masa pandemi Covid-19 dan tetap menggerakan roda perekonomian nasional,” ujar Faik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement