REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diberlakukan. Sampai kapan? kata Luhut, pemerintah tidak akan melepas aturan ini.
"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9).
Luhut menjelaskan, kebijakan ini terus dievaluasi setiap pekan. Ia menegaskan, kebijakan ini diberlakukan juga sebagai alat monitoring pemerintah atas kondisi masyarakat. "Soalnya kalau ini dilepas maka bisa berpotensi menjadi gelombang berikutnya. Kami nggak mau mengulang kesalahan yang sama seperti lonjakan kasus yang lalu," ujar Luhut.
Pemberlakukan PPKM ini, kata Luhut, bukan berarti pemerintah berganti-ganti kebijakan. Hanya saja evaluasi dan penerapan kebijakan yang tepat perlu dilakukan.
"Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat," ujar Luhut.
Apalagi, kata Luhut, virus Covid-19 ini setiap harinya terus melakukan mutasi. Maka, pemerintah perlu terus menjaga kondisi negara dengan juga melakukan pembatasan sembari secara paralel membaca pergerakan virus ini.
"Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi," ujar Luhut.
Luhut menegaskan, pemerintah tetap akan memberlakukan PPKM ini sampai seluruh aspek yang terdampak pandemi ini bisa berjalan dan bisa stabil lagi. "Kami tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah akan terus memberlakukan PPKM ini," tegas Luhut.