REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menegaskan pihaknya akan mengusut secara transparan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap karyawan Komisi Penyiaran Islam (KPI). Kemudian pihaknya juga menggandeng Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memantau penanganan kasus tersebut.
"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakpus juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya. Sehingga kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini," ujar Setyo dalam konferensi persnya, Senin (13/8).
Dalam penanganan perkara dugaan perundungan dan pelecehan seksual, Setyo mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap terduga korban, terduga pelaku dan beberapa saksi. Kendati demikian, pelaporan terkait perundungan dan pelecehan seksual masih dalam proses penyelidikan.
"Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa ini secara transparan, proposional dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini," tegas Setyo.
Saat ini, kata Setyo, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Namun Setyo menegaskan, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah dalam menangani perkara tersebut.
"Akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," tutur Setyo.