Senin 20 Nov 2023 19:00 WIB

Polisi Dalami Aliran Uang Hasil Penipuan Tiket Coldplay yang Dilakukan Ghisca Debora

Polisi menduga ada uang yang mengalir hingga ke Belanda.

Red: Qommarria Rostanti
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dan menetapkan seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser musik grup band Coldplay.
Foto: Republika/Ali Mansur
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dan menetapkan seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser musik grup band Coldplay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat mendalami aliran uang hasil penipuan tiket konser Coldplay oleh tersangka Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) yang dilakukan sejak Mei hingga November 2023. Polisi menyatakan akan terus melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang untuk mendapatkan semua hasil aliran dana dari penipuan yang dilakukan Ghisca. Termasuk adanya dugaan uang yang mengalir hingga ke Belanda.

"Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca Juga

Susatyo menyebutkan, Ghisca tercatat pernah melakukan perjalanan ke Belanda beberapa bulan lalu. Namun, tujuan atau aktivitas yang bersangkutan masih terus didalami.

Berdasarkan hasil temuan sementara, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka seperti tas, sandal, sepatu, alat elektronik dan barang bermerek lainnya yang dibeli Ghisca menggunakan uang hasil penipuannya. "Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.