Rabu 15 Sep 2021 10:31 WIB

DKI Akui PTM Masih Bisa Berubah

Masih dilakukan finalisasi dan perapihan untuk menentukan sisa 890 sekolah yang akan

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pelajar mengikuti apel pagi saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMK Negeri 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembelajaran tatap muka di 610 sekolah berbagai jenjang di DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pelajar mengikuti apel pagi saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMK Negeri 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembelajaran tatap muka di 610 sekolah berbagai jenjang di DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 1.500 sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, jika sesuai jadwal, berlangsung pada 27 September nanti. Hanya saja hingga kini, hal itu, masih dalam proses finalisasi dan perapihan untuk menentukan sisa 890 sekolah yang akan dibuka

"Iya timeline-nya memang demikian. Tapi kan kita belum tahu, mengenai pelatihan (juga) bisa saja berubah," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, kepada awak media, Selasa (14/9).

Dia mengatakan, pembukaan sisa sekolah itu, ditetapkan setelah melakukan pelatihan-pelatihan yang disesuaikan Disdik DKI. Karenana itu, hingga kini, dirinya masih berfokus pada 610 sekolah yang sudah dibuka. 

Sedangkan terkait dengan pembukaan sekolah yang dilakukan setiap hari, Taga menyebut, rencananya memang akan seperti itu. Namun demikian, dia mengatakan, saat ini, masih melakukan pendalaman uji coba dan pendampingan kepada 610 sekolah yang dibuka tersebut. 

"Agar kita tidak gegabah merelakan 5 hari (pembukaan), tapi ternyata berefek kepada jumlah klaster (sekolah)" tambah dia.

Yang pasti, hingga saat ini, pihaknya tidak menerima laporan terkait tenaga pengajar atau peserta didik yang terpapar Covid-19. Dirinya menyebut, masih akan memantau lebih jauh. "Pokoknya kita sedang pendampingan terus deh," tuturnya.

Baca juga : KPK Respons Aksi Pengusutan Proyek Formula E DKI Jakarta

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pembelajaran tatap muka di DKI sejauh ini berjalan lancar. Dia mengaku, selama pengamatan ke lima wilayah DKI Jakarta, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang sangat berarti. 

"Tapi mungkin ada 1-2 pelanggaran ya, yang hanya saat itu diturunin maskernya. Tapi, umumnya kesiapan prokesnya, tempat cuci tangannya atau proses pembubaran itu berjalan lancar," ujar Iman saat ditemui di DPRD DKI, Senin (13/9).

Dari Kota Bogor dilaporkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bogor menyampaikan beberapa rekomendasi hasil Rakornas KPAI, untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM). Rekomendasi tersebut diberikan agar satuan pendidikan di Kota Bogor dapat berjalan dengan baik, khususnya agar anak-anak tetap aman selama PTM terbatas.

Komisioner KPAID Kota Bogor Bidang Pendidikan, Anni Farhani mengatakan, KPAID Kota Bogor juga melakukan pengawasan terhadap 18 sekolah yang tersebar di enam kecamatan. “Agar anak-anak  terlindungi terhadap Covid-19 dan memastikan mereka mendapatkan pelajaran terbaik. Karena kalau tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ujarnya, Selasa (14/9).

Dikatakan Anni, ada enam syarat yang harus diterapkan saat PTM terbatas dilaksanakan. Pertama, sekolah atau madrasah harus dipastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM terbatas, termasuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dapat terpenuhi.

Kedua, vaksinasi terhadap warga sekolah dipastikan sudah mencapai 70 persen. Ketiga, pemerintah daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya, dengan ketentuan menurut WHO positivity rate di bawah 5 persen baru aman membuka sekolah tatap muka. 

Selanjutnya, karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan PTM dilaksanakan secara beriringan, maka perlu ada pemetaan materi tiap mata pelajaran, materi mudah dan sedang di berikan di PJJ dengan bantuan modul. Materi yang sulit disapaikan saat PTM, agar ada interaksi dan dialog langsung antara peserta didik dengan pendidik.

Syarat yang kelima, KPAI mendorong 5 SIAP menjadi dasar bagi pembukaan sekolah di Indonesia, yaitu Siap aerahnya, Siap sekolahnya, Siap gurunya, Siap orang tuanya dan Siap Anaknya. 

Baca juga : Pemda DIY Diminta Tindak Penambangan Liar

Terakhir, Anni mengatakan, KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di daerah perlu melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM dan Vaksinasi Anak. Sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan di satuan pendidikan.

Selain itu, sekolah dapat mengakses layanan fasilitas kesehatan terdekat ketika ada situasi darurat. Misalnya, ditemukan kasus warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat atau ada warga sekolah yang pingsan saat PTM berlangsung. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement