Kamis 16 Sep 2021 18:29 WIB

HK: Kecelakaan Minibus di Tol Trans-Sumatra Akibat Pecah Ban

Tiga orang dilaporkan meninggal dalam kecelakaan tunggal tersebut.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PT Hutama Karya (HK) menyatakan, berdasarkan hasil investigasi lapangan kecelakaan mobil Daihatsu Terios (bukan Rush) yang terjadi di Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) KM 182+700 diduga akibat ban pecah sebelah kanan. Kondisi itu menyebabkan pengemudi hilang kendali.

“Kendaraan tersebut melaju dari arah Lampung menuju Palembang. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga kendaraan mengalami pecah ban depan sebelah kanan yang mengakibatkan pengemudi hilang kendali dan terguling,” kata Manajer Cabang Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung (Terpeka), Yoni Satyo Wisnuwardhono dalam keterangan persnya, Kamis (16/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, saat ini posisi terakhir kendaraan minibus B 1043 CFK tersebut kabin kendaraan menghadap timur dan posisi roda kanan menghadap ke atas lajur cepat.

Yoni mengatakan, dalam kecelakaan tunggal tersebut, terdapat tiga korban meninggal dunia,  dua orang korban luka berat, dan tiga korban luka ringan. Korban telah dievakuasi ke RSUD Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Sedangkan satu orang lainnya dilarikan ke RS Harapan Bunda.

Tiga korban yang meninggal dunia S (51 tahun), K (6), dan S (19). Sementara tiga korban luka berat EW (45), SDS (43), dan SM (51). Tiga korban luka ringan yakni ZA (42), ABZ (3), dan H 38).

Menurut Yoni, kasus kecelakaan tunggal tersebut stelah ditangani Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol HK selaku pengelola ruas Tol Terpeka dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat. Saat ini, kondisi jalan tol JTTS Terpeka sudah normal kembali pada sejak pagi.

HK menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga korban tersebut, dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. HK mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

“Berkendara di kecepanan maksimal 80 km per jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” kata Yoni.

Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Suhardo membenarkan kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan tol antara Terbanggi Besar sampai Pematang Panggang. “Kecelakaan tunggal,” katanya, Kamis (16/9).

Keterangan yang diperoleh, mobil tersebut melaju dari arah Kota Bandar Lampung dengan tujuan Palembang. Mobil muatan sembilan penumpang tersebut berjalan kencang, tiba-tiba ban depan sebelah kanan pecah. Sopir kehilangan kendali sehingga mobil tersebut terguling.

Diketahui mobil tersebut dengan nomor polisi B 1043 CFK berangkat dari Tangerang tujuan Palembang, Sumatra Selatan. Tergulingnya mobil tersebut setelah menabrak pembatas jalan tol. Pengendara mobil tidak mengetahui kondisi jalan tol di Lampung yang beberapa titik mengalami gelombang, bila kecepatan tinggi akan berdampak pada keseimbangan kendaraan.

Berdasarkan keterangan polisi, tiga penumpang yang meninggal dunia yakni Subandrio (51 tahun), Suci Putri Lestari (19), keduanya warga Kampung Waru, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang. Sedangan seorang lagi bocah berusia enam tahun Keisha Anindia Putri, warga Purwosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Penumpang yang meninggal dunia, maupun yang luka-luka sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Menggala, dan Rumah Sakit Harapan Bunda. Saat ini, arus kendaraan di jalan tol dari Bandar Lampung maupun dari Kayuagung, Sumatra Selatan tetap normal kembali.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement