REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) memberikan opsi karantina di rumah bagi pelancong yang sudah divaksinasi penuh ketika mereka tiba di Malaysia.
"Ini hanya akan diizinkan bagi mereka yang tempat tinggalnya dianggap cocok untuk karantina rumah berdasarkan evaluasi risiko dan yang telah dites negatif untuk Covid-19 dengan tes PCR," menurut pernyataan tersebut, Senin (20/9).
Pelancong dapat mengajukan permohonan karantina rumah mulai pukul 08.00 WIB, Selasa (21/9), dengan mengunjungi situs moh.gov.my. Permohonan harus dibuat tujuh hingga 10 hari sebelum tanggal masuk ke Malaysia.
Sedangkan pendaftaran akan diproses dalam waktu tujuh hari kerja. "Wisatawan yang tiba mulai 28 September diharuskan membuat registrasi melalui portal baru," katanya.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin melalui akun Twitter mengatakan saat ini proses aplikasi yang menggunakan alamat email menyebabkan backlog sebanyak 6.000 aplikasi. "Ini akan digantikan oleh proses di mana Anda akan menerima jawaban dalam waktu tiga hari setelah mengirimkan aplikasi lengkap. Besok cukup klik pada banner HQA di situs Kementerian Kesehatan kami," katanya.
Dia mengatakan kebijakan ini akan memungkinkan lebih banyak orang Malaysia dan ekspatriat yang kembali untuk dikarantina di rumah mereka sendiri tanpa harus mengeluarkan uang untuk karantina hotel.