Rabu 22 Sep 2021 02:10 WIB

DPR Setujui Tujuh Calon Hakim Agung, Ini Respons KY

Tujuh calon hakim agung itu telah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (empat kiri) berfoto bersama dengan para hakim agung terpilih usai disahkan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9). Sebanyak 7 hakim agung yang terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III disahkan dalam sidang paripurna tersebut.
Foto: Prayogi/Republika.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (empat kiri) berfoto bersama dengan para hakim agung terpilih usai disahkan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9). Sebanyak 7 hakim agung yang terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III disahkan dalam sidang paripurna tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI telah menyetujui tujuh dari sebelas calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (21/9). Tujuh calon hakim agung itu sebelumnya menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, menyampaikan apresiasinya atas persetujuan DPR terhadap tujuh calon yang diangkat menjadi hakim agung. "KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat calon hakim agung lainnya," tuturnya dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (21/9).

Dia mengatakan, proses seleksi telah selesai dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan partisipatif untuk menghasilkan calon yang berkompeten dan berintegritas. KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas. Namun, KY menghormati keputusan DPR.

Lebih lanjut, Nurdjanah menjelaskan, terkait kebutuhan hakim agung di MA, KY senantiasa siap apabila ada permintaan dari MA sebagaimana aturan yang berlaku. Seperti diketahui, Komisi III DPR telah melaksanakan rangkaian seleksi yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah pada pekan lalu.

Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon Hakim Agung telah dilaksanakan pada Senin sampai Selasa atau 20 sampai 21 September 2021 di Gedung DPR RI.

Tujuh calon hakim agung yang disetujui Komisi III DPR untuk kamar pidana, di antaranya ialah Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA), Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA), Prim Haryadi (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA), Suharto (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA), dan Yohanes Priyana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang).

Sedangkan hakim agung yang disetujui untuk kamar perdata, ialah Haswandi (Panitera Muda Perdata Khusus MA). Hakim agung yang disetujui untuk kamar militer, adalah Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement