Selasa 21 Sep 2021 22:30 WIB

Shtayyeh Sebut PM Israel tak Inginkan Perdamaian

Menurutnya, Israel hanya inginkan pendudukan atas tanah Palestina.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Shtayyeh Sebut PM Israel tak Inginkan Perdamaian. Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh
Foto: AP/Majdi Mohammed
Shtayyeh Sebut PM Israel tak Inginkan Perdamaian. Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammad Shtayyeh menyebut PM Israel Neftali Bennet tidak pernah berkomunikasi atau membahas negosiasi dengan negaranya. Tindakan ini disebutnya menunjukkan tidak ada niat atau keinginan untuk perdamaian dua negara.

Pernyataan Shtayyeh ini dijelaskan pada awal pertemuan kabinet mingguan yang diadakan di Ramallah. Menurutnya, Israel hanya inginkan pendudukan atas tanah Palestina.

Baca Juga

“Program pemerintah Israel hanya untuk memperluas permukiman, merebut lebih banyak tanah, merampas sumber daya alam rakyat kita dan menghapus basis geografis negara dari Palestina," ungkapnya, dilansir dari Wafa News, Senin (20/9).

“Ini memerlukan pembahasan serius dari kita semua dan masyarakat internasional, terutama negara-negara yang mengadvokasi dan percaya pada solusi dua negara. Karena yang dimaksud (Israel) adalah melanjutkan penghancuran sistematis terhadap kemungkinan pembentukan  negara Palestina, dan ini meminta kami meninjau kembali situasi kami saat ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan tindakan Naftali Bennett sejak menjabat sebagai Perdana Menteri Israel, tidak memiliki agenda perdamaian sama sekali. Ia menyebut Israel tidak memiliki prinsip perdamaian berdasarkan solusi dua negara.

Berbicara sebelum sesi reguler ke-156 Dewan Liga Arab, al-Maliki mengatakan Bennett telah memutuskan kemungkinan negosiasi politik. Israel dalam kepemimpinannya disebut telah menegaskan tekad melanjutkan penyitaan, pembongkaran, pembunuhan hingga melanggar hak-hak dasar rakyat Palestina.

Al-Maliki menekankan perlunya masyarakat internasional mematuhi hukum internasional dalam pertanggungjawaban negara pendudukan. Ia juga menekankan pentingnya untuk segera mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan memberi mereka keadilan dengan membangun negara mereka di atas 22 persen tanah bersejarah Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement